Posted in

Ahmad Sahroni Sarankan Copot Kalapas Samarinda

## Anggota DPR Desak Pencopotan Kepala Lapas Samarinda Usai Dua Tahanan Konsumsi Sabu di Rumah Pribadinya

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Sahroni, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk menjatuhkan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kota Samarinda, M. Ikhsan. Desakan ini mencuat menyusul kasus konsumsi sabu-sabu oleh dua tahanan pendamping (tamping) di rumah pribadi Kalapas tersebut. Sahroni menilai, peristiwa ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan kelalaian fatal yang dilakukan oleh Kalapas.

Lebih lanjut, Sahroni mengungkapkan bahwa penyalahgunaan wewenang tersebut terlihat dari penggunaan tahanan untuk kepentingan pribadi Kalapas. Kedua tahanan yang terlibat, Hendri Wahyudi dan Husni, diketahui membantu memperbaiki pintu rumah pribadi Kalapas sebelum tertangkap basah mengonsumsi sabu. Praktik ini, tegas Sahroni, jelas melanggar aturan. Penggunaan narapidana untuk bekerja di luar lingkungan Lapas, sekalipun sebagai tahanan pendamping, tidak dibenarkan. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pembinaan Narapidana dan Tahanan hanya mengizinkan pelibatan narapidana dalam kegiatan pembinaan di dalam Lapas, seperti kerja, pendidikan, keagamaan, dan lain sebagainya, sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 peraturan tersebut.

“Kesalahan pertama Kalapas adalah pengkaryaan tahanan untuk kepentingan pribadi di luar lokasi penahanan. Tidak ada aturan yang membenarkan hal ini, meskipun mereka adalah tahanan pendamping,” tegas Sahroni dalam keterangannya pada Senin, 13 Mei 2019. “Ini adalah pelanggaran serius yang tidak dapat dibiarkan.”

Selain itu, Sahroni juga menyoroti kelalaian Kalapas dalam mengawasi pergerakan dan aktivitas para tahanan. Membiarkan narapidana keluar Lapas tanpa pengawasan ketat, menurutnya, berisiko besar, bahkan dapat berujung pada pelarian tahanan. Lebih parah lagi, rumah pribadi Kalapas justru menjadi tempat kedua tahanan tersebut mengonsumsi narkoba. Sebagai seorang yang memahami hukum, Kalapas seharusnya memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan dan komunikasi narapidana, baik saat keluar maupun masuk Lapas.

“Kejadian ini merupakan tamparan keras bagi Ditjen PAS. Konsumsi sabu oleh kedua tahanan di rumah pribadi Kalapas menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan mungkin keterlibatan dalam transaksi narkoba,” lanjut Sahroni. “Penegak hukum perlu menelusuri lebih dalam sejauh mana peran Kalapas dan petugas sipir di Lapas Kelas IIA Samarinda dalam kasus ini. Ditjen PAS harus segera menonaktifkan Kalapas atas rangkaian kesalahan fatal yang telah dilakukan.”

Kronologi penangkapan Hendri dan Husni menunjukkan betapa seriusnya kelalaian yang terjadi. Kedua tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba ini awalnya membantu memperbaiki pintu rumah Kalapas pada Selasa, 7 Mei 2019. Setelah selesai bekerja, mereka memanfaatkan kesempatan membuang sampah di halaman belakang rumah Kalapas untuk mengonsumsi sabu yang dibeli dari rekannya. Saat perjalanan kembali ke Lapas, Hendri dan Husni dihentikan oleh anggota Satreskoba Polresta Samarinda, dan ditemukanlah barang bukti sabu di saku Hendri. Mereka menumpang ambulans yang hanya dikawal satu sipir, sementara dua tahanan lainnya dikawal oleh dua sipir dengan mobil berbeda.

Hingga saat ini, Satreskoba Polresta Samarinda masih terus menyelidiki kasus ini dan mendalami dugaan keterlibatan sipir dan Kalapas dalam memudahkan akses narkoba bagi para tahanan. Desakan pencopotan Kalapas oleh Ahmad Sahroni diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membersihkan dan memperketat pengawasan di lingkungan Lapas guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

**Kata Kunci:** Kepala Lapas Samarinda, Ditjen PAS, Ahmad Sahroni, DPR RI, Komisi III DPR, Tahanan Konsumsi Sabu, Penyalahgunaan Wewenang, Pencopotan Kalapas, Narkoba di Lapas, Permenkumham Nomor 7 Tahun 2013, Lapas Kelas IIA Samarinda, Pengawasan Lapas, Keamanan Lapas.

Kejutan Tak Terduga Mengalir Deras di Bonanza X1000

karyawan-magang-temukan-pola-Gacor-bonanza-x1000-di-jam-yang-tak-masuk-akal.html

Pragmatic Play Tegaskan Bonanza X1000 Masih Jadi Game Paling Aktif di Asia Tenggara

Bonanza X1000 Cetak Rekor Tertinggi di Indonesia, Transaksi Harian Tembus Miliaran

Begini Cara Kerja Fitur Scatter di Bonanza X1000 yang Sering Diabaikan Pemula

Efek Kombinasi Scatter & Tumble di Bonanza X1000: Bisa Naikkan Kemenangan 10x Lipat

Big Match Liga Champions Jadi Magnet Mix Parlay, Ribuan Tiket Terjual Online

Lonjakan Peminat Mix Parlay di Tengah Panasnya Liga Eropa

Mix Parlay Makin Populer, Apa Sebenarnya Strategi di Balik Tiket Kombinasi Ini?

Dari Warung Kopi hingga Sosial Media: Mix Parlay Jadi Obrolan Fans Sepak Bola

Taruhan Bola Digital: Mix Parlay Bersaing Jadi Tren Baru di Asia Tenggara

Strategi Mix Parlay: Dari Tebakan 3 Laga Bisa Berbuah Jackpot Fantastis

Fenomena Mix Parlay Online: Antara Analisis Cerdas dan Faktor Keberuntungan

Mix Parlay Mewabah di Tengah Liga Inggris, Italia, dan Champions League

Liga-Liga Top Dunia Picu Ledakan Mix Parlay, Ribuan Pemain Ikut Bertaruh

Penjual Kopi di Makassar Menang Mix Parlay Rp86 Juta Bermodal Receh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *